Visi
“Meningkatkan Kesejatraan Masyarkat Dalam Mengelola Sumberdaya dibidang Pertanian”
Makna dan arti dari rumusan Visi tersebut diatas mengandung unsur filososofis dan tujuan visioner dalam kerangka waktu 6 (enam) tahun sebagai berikut:
- Bersih, Pemerintahan yang bersih (Clean Cevernment) Merupakan Pemerintahan yang prioritas pembangunan lebih mengarah pada peningkatan kinerja, agar pemerintah mampu menciptakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada msyarakat dan menekan tingkat penyalagunaan kewenangan di lingkungan aparatur pemerintahan. Pemerintahan yang bersih selalu berpedoman pada UU 1945 dan nilai-nilai pancasila dan juga hukum. Dengan pembangunan system pemerintahan yang baik, kegiatan pemerintahan menjadi transparan dan akuntabel, karena pemerintahan mampu mengungkap Feedback dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam konteks Hukum, pemerintahan yang baik merupakan suatu asas yang dikenal sebagai dasar-dasar umum pemerintahan yang baikyang merupakan jembatan antara Norma Hukum dengan Norma Etika.
- Jujur, Secara Etimologi Jujur adalah Lurus Hati, tidak berbohong (Misal dengan berkata apa adanya) senagai sebuah nilai merupakan keputusan seseorang untuk mengungkapkan (Dalam bentuk perasaan), kata-kata dan/atau perbuatan) makna jujur lebih jauh dikorelasikan dengan kebaikan (Kemaslahatan) memiliki makna kepentingan orang banyak, bukan kepentingan diri sendiri atau kelompoknya. Tetapi sistim yang dibangun melibatkan kepentingan masyarakat selurunya.
- Transparan, artinya suatu pemerintahan yang dimana dalam menjalankan kebijakan, program dan systemnya dapat diakses informasinya dengan mudah oleh masyarakat.
Misi
- Menjadikan Pertanian sebagai prioritas Mata Pencaharian.
- Meningkatkan Daya Saing Hasil Pertanian.
- Menjadi kan Kacang Tanah Sebagai Produk Unggulan.
Informasi tentang Desa Ngaon
Silahkan hubungi kami untuk informasi mengenai Desa Ngaon
